
Dalam rangka mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh baru serta menjaga kualitas fungsi perumahan dan permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala melaksanakan sosialisasi pencegahan perumahan kumuh dan Kawasan permukiman kumuh pada 17 Kecamatan di Kabupaten Barito Kuala yang dimulai pada Selasa (12/7) di Kecamatan Alalak dan berakhir pada Selasa (6/9) di Kecamatan Marabahan.
Acara sosialisasi pencegahan kumuh dilaksanakan dengan mendatangi Kantor Kecamatan di Kabupaten barito Kuala untuk melaksanakan sosialisasi yang mengundang Camat, Aparatur Kecamatan, Kepala Desa/Lurah, Aparatur Desa/Kelurahan serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan adanya sinergitas bukan hanya dari Pemerintah Pusat dan Daerah tetapi juga setiap lapisan masyarakat/individu agar dapat berpartisipasi dalam rangka pencegahan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh dengan melaksanakan pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakat.